Anda Korban Penipuan Online Lewat File APK, Lakukan 5 Tips Ini

- Jumat, 17 Maret 2023 | 14:03 WIB
Waspada penipuan Online melalui aplikasi ( Dok. Ilustrasi )
Waspada penipuan Online melalui aplikasi ( Dok. Ilustrasi )

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pendistribusian Bansos Beras Kemensos di Banten dan NTT Mencuat, KPK Ambil Langkah Ini


Konfirmasi ulang dan laporkan informasi mencurigakan


Selalu lakukan konfirmasi ulang, melalui jalur terpercaya atau resmi, saat menerima pesan mencurigakan atau file APK dari pihak, yang mengaku sebagai kerabat dekat atau instansi lain.

“Harap waspada jika menerima email dan/atau file APK dengan domain lain, seperti @tokopedia.co.id, @gmail.com dan lain-lain, karena itu pasti bukan dari Tokopedia. Apabila menerima pesan dengan file APK yang mengatasnamakan Tokopedia namun mencurigakan, segera lapor lewat layanan 24/7 Tokopedia Care atau www.tokopedia.com/help,” kata Nuraini.

Aktifkan fitur keamanan dan rutin ganti password

Lakukan pembaruan sistem operasi, aplikasi dan software pada handphone secara berkala guna meningkatkan keamanan perangkat.

Baca Juga: Terkait Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Kementerian Akan Usulkan Untuk Kaji Ulang

Masyarakat juga dianjurkan rutin mengganti password di seluruh akun, termasuk aplikasi perbankan dan yang berkaitan dengan transaksi digital lainnya, seperti Tokopedia.

Hindari menggunakan password yang sama antar akun. Saat mengganti password, jangan pernah sebar kode OTP atau password ke orang lain untuk menghindari kebocoran akun.


“Dalam bertransaksi daring, tingkatkan keamanan dengan mengaktifkan fitur keamanan akun di aplikasi-aplikasi terkait. Di Tokopedia misalnya, masyarakat bisa mengaktifkan berbagai fitur keamanan yang ada, salah satunya PIN Tokopedia,” ujar Nuraini.

Hindari bertransaksi di luar platform resmi

Platform marketplace menggunakan sistem rekening bersama (rekber) untuk melindungi pengguna ketika bertransaksi secara online.

Sistem ini membuat uang pembeli hanya akan diteruskan ke penjual jika produk sudah diterima oleh pembeli sesuai pesanan.

“Pastikan proses transaksi jual-beli online selalu dilakukan di dalam platform resmi, seperti Tokopedia. Jika ada pihak yang meminta melanjutkan komunikasi atau bertransaksi di luar platform resmi, segera lapor melalui customer service instansi yang bersangkutan. Di Tokopedia, pengguna bisa lapor lewat pusat bantuan Tokopedia Care,” saran Nuraini.

 Baca Juga: Tepis Isu Rekayasa yang Beredar di Media, Adi Mesakh Pastikan Diri jadi Korban Pemerasan Alfred Baun

Halaman:

Editor: Jho Kapitan

Sumber: HOPS.ID

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X