BATASTIMOR.COM - Bantuan KIP Kuliah 2023 bertujuan untuk membatu menyelesaikan pendidikan bagi para mahasiswa kurang mampu untuk dapat menyelesaikan pendidikan
Dengan bantuan KIP Kuliah 2023 para mahasiswa kurang mampu melanjutkan pendidikan dapat terbantu menyelesaikan masa kuliah serta biaya hidup selama menempuh pendidikan.
Sebagai informasi KIP Kuliah 2023 merupakan program bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu.
Baca Juga: Desain Pendidikan Untuk Mencetak Lulusan Berkompetensi dan Mandiri, Gubernur NTT Temui Mendikbud Ristek
Program bantuan ini diberikan oleh pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bagi kamu mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023, tentunya pencairan dana bantuan pendidikan selalu ditunggu.
Simak jadwal pencairan KIP Kuliah 2023 sudah tersalur saat ini untuk mahasiswa semester genap.
Baca Juga: Khusus Siswa Pemilik NIK NISN Ini Dapat Rp1 Juta Dari Kemdikbud 2023, Wajib Cek Anda Terdaftar di KIP?
Kabarnya KIP 2023 akan disalurkan dalam waktu dekat melalui rekening dari masing-masing bank.
Nah sambil menunggu jadwal penerima dana bantuan KIP 2023, simak cara dan kriteria calon penerima bantuan dana pendidikan KIP 2023.
Dikutip dari website Kemendikbud, KIP membutuhkan waktu pencairan dana selama 1 sampai 2 minggu untuk proses administrasi.
Pencairan KIP 2023 akan membutuhkan waktu 30 hari, estimasi waktu penerimaan dana KIP selama 40 hari paling lambat dari proses administrasi.
Baca Juga: Lantik Kepengurusan HIPPMAB - Kupang, Paulinus : Jadi Pemimpin Harus Punya Prinsip Rasa Memiliki
Pencairan dama KIP 2023 sesuai penyetoran data adminstrasi setiap universitas.
Tentunya, pencairan KIP menyesuaikan penyerahan berkas administrasi dari universitas masing- masing.
Jika pihak universitas terlambat mengumpulkan berkas administrasi maka pencairan dananya juga akan lebih lambat, begitupun sebaliknya.
Artikel Terkait
Diumumkan April, ini bocoran formasi langka di CPNS dan PPPK 2023, kuota besar-besaran!
Perkuat pengawasan kegiatan Orang Asing di wilayah Indonesia, Imigrasi Atambua gencar lakukan hal ini
Desain Pendidikan Untuk Mencetak Lulusan Berkompetensi dan Mandiri, Gubernur NTT Temui Mendikbud Ristek
Khusus Siswa Pemilik NIK NISN Ini Dapat Rp1 Juta Dari Kemdikbud 2023, Wajib Cek Anda Terdaftar di KIP?
Calon Mahasiswa Wajib Simak! Ini 4 Arti Kategori KIP Kuliah 2023, Ternyata Begini Pengertiannya
Wow! Mengejutkan 5 Rektor Kampus Negeri di Indonesia Miliki Kekayaan Nyaris Rp. 100 Miliar, Ini Daftarnya
Waduh! Pencairan Gaji 13 dan THR 2023 Tidak Bisa Diterima ASN Kategori Ini, Cek Alasannya