BATASTIMOR.COM - Personel Polrestabes Medan dan jajarannya berhasil mengungkap 56 kasus narkoba sepanjang tanggal 11 September hingga 17 September 2023.
Dari 56 kasus tersebut jumlah tersangka sebanyak 70 orang, di mana dari jumlah tersebut 59 orang merupakan jaringan pengedar narkoba dan 11 orang merupakan pemakai atau pengguna narkoba.
"Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 61,71 gram sabu, 119,22 Gram ganja, 20 butir ekstasi, 3 unit sepeda motor, 23 unit ponsel, 1 unit timbangan elektrik, 15 buah bong dan uang sebanyak Rp 7.107.000,, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu kepada wartawan, Minggu (17/9/2023).
Baca Juga: Hal Ini Yang Sampaikan Anies: Perubahan itu Ada Jika Ketika Miliki Kewenangan Dengan Selembar Kertas
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menuturkan pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan Polsek sejajaran Polrestabes Medan berdasarkan perintah bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Selama ini, pihaknya terus berupaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan melakukan upaya persuasif.
Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada pelajar, dan juga ikut terlibat cegah narkoba.
Baca Juga: Prabowo Subianto Calon Kuat Cawapres, Ini Yang dikatakan Wakil Ketua Umum PAN
Artikel Terkait
Miliki Aset Tanah di NTT? Simak, Inilah Daftar Harta Kekayaan Ketua Mahkamah Konstitusi RI
Maju Calon Gubernur NTT, Inilah Harta Kekayaan Orias Petrus Moedak Mantan Dirut PT Pelindo 3
Harga HP OPPO A77s September 2023 Sudah Turun, Spesifikasi Tangguh dan Baterai Besar
Hal Ini Yang Sampaikan Anies: Perubahan itu Ada Jika Ketika Miliki Kewenangan Dengan Selembar Kertas
Mengikuti Jejak Politik Sang Ayah! Stevano Memiliki Segudang Pengalaman di Dunia Bisnis