BATASTIMOR.COM - Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) NTT, Viktor Manbait desak Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU tegak lurus.
Desakan itu disampaikan Viktor atas peristiwa kasus dugaan keterlibatan seorang pengusaha ternama yang membekingi Ketua Araksi NTT, Alfred Baun dan kawan-kawan.
"Kita desak Kejari TTU untuk tegak lurus dan tegakan hukum kepada siapapun dia," ujarnya.
Baca Juga: Kebijakan Gubernur NTT Tuai Banyak Kritikan, Ketum Nasdem Surya Paloh Angkat Bicara
Menurutnya, dalam pemberitaan yang dibaca ada pengusaha tertentu yang demi kepentingan usahanya dapat membiayai orang tertentu dengan bekal isu korupsi.
"Agar Kejari tegas dan juga menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Karena dia yang sebenarnya menjadi aktor intelektualnya," jelas Direktur Lakmas itu.
Ia bahkan menegaskan bahwa semua orang harus sama di mata hukum.
Baca Juga: Mantap! Akhirnya Nadiem Makarim Buka Suara Untuk Para Guru
Baca Juga: KM3N Kefamenanu Nilai Polsek Noemuti Lamban Sikapi Kasus Penganiayaan di Desa Oenak TTU
Baca Juga: Perkara Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Wagub NTT Josef Nai Soi Mengaku Malu
"Pengusaha ini tahun lalu di OTT bersama Jaksa namun lolos begitu saja. Mengaku di DPR RI suap Jaksa 100 juta. Tapi lolos juga dari jeratan hukum," ungkapnya.
Viktor menyampaikan bahwa kali ini sudah disebut Jaksa jelas jelas menjadi aktor yang membiayai untuk membuat laporan dugaan korupsi untuk jegal pesaing usahanya.
"Kejaksaan mesti tegas memproses hukum yang bersangkutan. Publik akan melihat sejauh mana Kejari TTU adil dalam penegakkan hukum," tambahnya. ***
Artikel Terkait
Ketua Araksi NTT Alfred Baun Ditetapkan Jadi Tersangka, Netizen Ungkap Hal Ini
Kasus Ketua Araksi NTT Berpotensi Ada Tersangka Baru, Kajari TTU Ungkap Hal Ini
Fakta Kasus OTT Ketua Araksi NTT, Kajari TTU Sebut Alfred Baun Sengaja Foto Jalan Rusak Lalu Buat Laporan
Ditetapkan Jadi Tersangka, Kejari TTU Ungkap 3 Dosa Besar Ketua Araksi NTT
Oknum Pengusaha Ternama di TTU Diseret Dalam Kasus Ketua Araksi NTT