Bejat! Pria di Belu NTT Serahkan Pacarnya Disetuhi Secara Bergilir Oleh 3 Temannya

- Selasa, 14 Maret 2023 | 08:22 WIB
Ilustrasi Anak Dibawah Umur Disetuhi Oleh 3 Pria.  (Net)
Ilustrasi Anak Dibawah Umur Disetuhi Oleh 3 Pria. (Net)

BATASTIMOR.COM - Seorang Pria di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan pacarnya berinisial MLKG (16) untuk disetubuhi 3 orang temannya secara bergilir.

Kejadian menggemaskan itu terjadi di Taman Fronteira garden Atambua, Keluaran Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Kamis (16/2/2023).

3 orang temannya yang menjadi pelaku persetubuhan anak dibawah umur itu antara lain, Goris Bere (19), Jovi (19), Dorus (16). Sementara pacar korban MLKG adalah Okto Moruk (23).

Baca Juga: Pemda TTU Umumkan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022

Kapolres Belu melalui Kasie Humas Iptu I Ketut Karnawa, SH dalam press releasenya menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut pada, Jumat (17/2/2023).

Ia menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat keempat tersangka ini sedang duduk bersama di kediamannya Okto Moruk di Raibasin, Tasifeto Timur.

"Tiba-tiba korban mengirim pesan via inbox facebook dan mengatakan bahwa dirinya (korban) sedang tersesat di dekat Gor Atambua, sehingga meminta tolong kepada tersangka okto moruk yang merupakan pacar dari korban untuk menjemputnya," ungkap Kasie Humas dalam press release di Mako Polres, Senin (13/03/23).

Baca Juga: Buntutnya Kebijakan Pemprov, Wagub NTT: Jangan Hanya Sekedar Kejar Target atau Cari Muka Dengan Gubernur

Atas permintaan itu, lanjut Karnawa, tersangka okto mengajak ketiga tersangka lainnya untuk pergi ke Atambua untuk menemui korban.

"Saat dalam perjalan tersangka Okto Moruk mengatakan kepada ketiga tersangka lainnya bahwa pacarnya itu bisa di Pakai (Berhubungan badan)," katanya.

Disampaikan Karnawa, sesampainya di taman Fronteira tersangka Okto menurunkan ketiga tersangka lainnya di tempat itu, lalu tersangka okto menjemput korban yang merupakan pacarnya itu di dekat Gor Atambua.

Baca Juga: Mantap! PGRI Konsisten Kawal Kemendikbud Hingga Cabut Pembatalan Penempatan Guru P1 PPPK

"Dia (Okto moruk) yang jemput korban mawar dan dibawahlah korban ke taman fronteira garden atambua. Saat itu, mereka bercerita," ujar Karnawa.

Karnawa mengatakan, berselang lima menit kemudian, tersangka Okto beralasan untuk pergi membeli rokok, namun sebelum tersangka pergi ia mengatakan kepada ketiga tersangka lainnya dalam bahasa tetun yang tidak dimengerti oleh korban "Emi Halo Ba Hau Lae" artinya "Kalian Buat Saja Saya Tidak".

Halaman:

Editor: Jhovan Faot

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X