BATASTIMOR.COM - Adi Mesakh sebagai pihak pemberi uang senilai Rp10 juta kepada ketua Araksi NTT Alfred Baun, secara tegas membantah pemberitaan yang termuat di salah satu media, yang menyebutkan dirinya mengatakan OTT itu rekayasa jaksa dari Kejari TTU.
Polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU), terhadap Ketua Umum Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Alfred Baun, membuat Adi Mesakh angkat bicara.
"Saya tidak pernah mengatakan bahwa OTT terhadap Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi NTT, Alfred Baun merupakan rekayasa jaksa", tandas Adi Mesakh, ketika dihubungi wartawan melalui HandPhone (HP) selulernya, Kamis 16 Maret 2023 pagi.
Baca Juga: Ikut Bimtek! Oknum Anggota DPRD Flotim Diduga Pamer Penis
Ia secara berulang kali menegaskan, tidak pernah mengatakan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Araksi NTT, Alfred Baun direkayasa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU.
Menurut Adi, dirinya tidak pernah diwawancarai ataupun dikonfirmasi terkait OTT yang dilakukan oleh Kejari TTU. Faktanya, oknum wartawan yang menemui dirinya dikediamannya telah diminta untuk tidak pernah memberitakan terkait OTT tersebut.
"Saya tidak pernah diwawancara oleh wartawan. Yang sebenarnya itu dia (oknum wartawan) datang kami cerita sambil ngopi. Dan, saya bilang OTT itu off the record tapi tiba - tiba jadi berita saya heran juga," sesal Adi Mesakh.
Baca Juga: KPK Periksa Dua Orang Pendamping Bansos PKH di NTT, Peluang Jadi Tersangka?
Menurutnya, peristiwa itu telah ditangani oleh pihak Kejari TTU.
"Sementara sudah ditangani Kejari TTU, jadi biarkan proses hukum di Kejari berjalan sesuai dengan fakta yang ada", tandas Adi Mesakh.
Ia bahkan mengakui jika saat dilakukan OTT oleh Kejari TTU, terdapat uang senilai Rp10 juta yang siap diserahkan kepada Alfred Baun selaku Ketua Araksi NTT.
"Saya tidak mau adanya pemberitaan itu menjadi polemik diantara masyarakat. Saya tidak pernah bicara demikian. Saya yang dihubungi Alfred Baun. Bagaimana dibilang rekasaya?," tanya Adi Mesakh, sesuai yang dilansir Oke Nusra.
Artikel Terkait
Sadis! Oknum DPRD di NTT Nekat Posting Kelamin di Story WA
KPK Periksa Dua Orang Pendamping Bansos PKH di NTT, Peluang Jadi Tersangka?
Selamat Bagi Anak Kategori Ini Siap Menerima BLT PKH, Cek Nominalnya Berapa
Modus Jadi Calo di BPJS Ketenagakerjaan Sikka NTT, Kepala Cabang Sesalkan Tindakan Itu
Diduga Ada Sertifikasi Fiktif Pengadaan Benih Bawang Merah di Malaka NTT, KPK Periksa 5 Orang Saksi
Menkominfo Jhoni G Plate Bakal Diseret Jadi Tersangka Dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek BTS