BATASTIMOR.COM - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sesalkan tindakan Penjabat Desa Milikhior Nino.
Penyesalan BPD Kuanek itu atas tindakan Penjabat Desa yang diduga selama ini kerja tanpa membangun kerja sama yang baik dengan pihak BPD.
Hal tersebut diungkapkan Ketua BPD Felisia Nino kepada media ini, Sabtu (11/3/2023) di kediamannya.
Baca Juga: PSG Buntut di Liga Champions, Lionel Messi Dinilai Tak Sepenuh Hati Untuk PSG
Ketua BPD itu menilai, Penjabat Desa itu sejauh ini tidak membangun komunikasi maupun koordinasi dengan pihak BPD atas sejumlah kegiatan.
"Musyawarah penetapan KPM BLT dan KPM Bantuan WC Sehat yang sebenarnya menjadi tanggungjawab BPD tapi diambil alih oleh Penjabat Desa bersama kaur dan juga para dusun," ujarnya.
Ia bahkan mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan terlebih dahulu agar segala sesuatu yang akan diberikan kepada masyarakat perlu di musyawarahkan bersama.
Baca Juga: Pengusaha Ternama Diduga Jadi Bekingan Alfred Baun dkk, Lakmas NTT Desak Kejari TTU Tegak Lurus
"Kok ini Penjabat Desa tidak bisa dengar apa yang sudah kita sampaikan. Ini kalau kita berawal dari perencanaan yang salah tentu hasilnya juga akan salah," tegasnya.
Felisia mengungkapkan, berkaca dari pengalaman yang lalu sejumlah WC sehat dari tahun 2021 hingga saat ini belum diselesaikan.
"Penjabat Desa sudah serta merta masih melakukan hal yang sama. Penjabat harus berkaca dari pengalaman yang lalu. Penyusunan RKPDES dan APBDES bukan berarti harus mempercepat penetapan," tambah Ketua BPD.
Baca Juga: Mantap! Akhirnya Nadiem Makarim Buka Suara Untuk Para Guru
Ketua BPD itu menegaskan bahwa jika ingin menetapkan KPM makan perlu didahulukan saat penyusunan.
"Dari bulan Januari, Februari dan Maret mereka tidak melaksanakan penyusunan. Setelah sudah didesak dengan adanya kendala untuk kebutuhan di Desa baru mereka cepat-cepat untuk salurkan dana dan kasih masuk dalam penyusunan RKPDES," tuturnya.
Artikel Terkait
Kajari TTU Sebut Tindakan Alfred Baun Menjadi Preseden Buruk Dalam Pemberantasan Korupsi
Kepala Desa Haekto TTU Diduga Rekayasa LKPJ Akhir Masa Jabatan
Bantuan Rumah Terima Kunci di Desa Haekto TTU Diduga Bermasalah, Bangun Fisik Belum Capai 100 Persen
KM3N Kefamenanu Nilai Polsek Noemuti Lamban Sikapi Kasus Penganiayaan di Desa Oenak TTU
Diduga ada intimidasi terhadap FN dalam kasus Ketua Araksi NTT, LBH Timor minta Kejagung evaluasi Kejari TTU