Kawal Kasus Penganiayaan di Oenak TTU, KM3N Kefamenanu Lakukan Audiens Dengan Polsek Noemuti

- Selasa, 14 Maret 2023 | 10:33 WIB
Foto Bersama Pihak Kepolisian Polsek Noemuti dan KM3N Kefamenanu.  (MrJhovan)
Foto Bersama Pihak Kepolisian Polsek Noemuti dan KM3N Kefamenanu. (MrJhovan)

BATASTIMOR.COM - Keluarga Mahasiswa Matoup Masih Noemuti (KM3N) Kefamenanu melakukan audiens bersama pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Noemuti, Senin (13/3/2023).

Kegiatan audiens tersebut dilakukan sebagai tindakan Pengawalan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AT terhadap ST beberapa waktu lalu.

Wakil Bidang Advokasi dan Litbang KM3N Kefamenanu Rivan A. Biamnasi menjelaskan bahwa kedatangan mereka tidak memihak pada korban ataupun pelaku namun atas keterpanggilan mereka.

Baca Juga: Bejat! Pria di Belu NTT Serahkan Pacarnya Disetuhi Secara Bergilir Oleh 3 Temannya

Pihaknya pun mempertanyakan keberadaan pihak kepolisian yang membawa 4 peran strategis yakni penegak hukum, pelindung, pengayom dan pembimbing masyarakat terutama dalam hal kepatuhan dan ketaatan hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

"Kasus ini sudah dilaporkan dari tanggal 05/02/2023, lalu ditempuh proses mediasi pada tanggal 23/02/2023 dan mengahasilkan agar kasus ini dilanjutkan ke Kejaksaan," jelasnya.

"Lalu dari pihak kepolisian menjanjikan agar berkasnya dilimpahkan pada tanggal 10/03/2023 namun hingga saat ini berkas belum dilimpahkan," tambahnya.

Baca Juga: Pemda TTU Umumkan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022

Pihaknya juga mempertanyakan sudah sejauh mana penangan kasus tersebut.

"Kami Mempertanyakan terkait penanganan dari pihak Polsek noemuti untuk masalah penganiayaan di desa oenak, kira-kira sudah sejauh mana?," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua KM3N Kefamenanu Kristina O. Tilis Menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penanganan kasus pengeroyokan di desa oenak sampai diusut tuntas.

Baca Juga: Mantap! PGRI Konsisten Kawal Kemendikbud Hingga Cabut Pembatalan Penempatan Guru P1 PPPK

Ia pun meminta agar Polsek Noemuti perlu konsisten dalam menangani setiap kasus yang dilaporkan secara tepat, cepat dan profesional.

Kristina juga menegaskan agar Polsek Noemuti dalam penanganan kasus tidak melakukan komersialisasi kasus.

Halaman:

Editor: Jhovan Faot

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X