• Minggu, 24 September 2023

Dukung Penyelesaian Pengaduan Perkara Pilkades TTU, PMKRI Kefamenanu Sambangi Dinas PMD

- Rabu, 31 Mei 2023 | 15:17 WIB
Pose Bersama PMKRI Kefamenanu Bersama Pihak Dinas PMD Kabupaten TTU Usai Melakukan Audiens.  (Dok. MrJhovan)
Pose Bersama PMKRI Kefamenanu Bersama Pihak Dinas PMD Kabupaten TTU Usai Melakukan Audiens. (Dok. MrJhovan)

BATASTIMOR.COM - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco menyambangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten TTU, Rabu (31/05/2023).

Keberadaan Organisasi PMKRI Kefamenanu tersebut guna melakukan audies terkait persoalan pelaksanaan Pilkades yang tengah ditangani pihak PMD.

Diketahui, para aktivis PMKRI Kefamenanu itu diterima langsung oleh Kabid Manajemen Pemerintah Desa, Fredericus Banusu dan sejumlah pegawai lainnya.

Baca Juga: Laga Timnas Indonesia vs Argentina Digelar, Marselino Ferdinan dan Pratama Arhan Bisa Temui Gadis Kamboja?

Valerianus Kou selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan Germas) mengatakan bahwa Pilkades serentak di Kabupaten TTU yang diikuti oleh 154 Desa pada 17 Mei 2023 hampir semua terlaksana dengan aman dan damai.

Namun, katanya, terdapat 17 desa yang melakukan pengaduan ke Dinas PMD Kabupaten TTU atas ketidakpuasan hasil pemilihan yang diduga ada kecurangan dengan berbagai motif.

Menurutnya, terkait persoalan tersebut membuat PMKRI merasa terpanggil untuk memberi dukungan kepada Panitia Pelaksanaan Kabupaten (PPK) agar dapat menyelesaikan persoalan tersebut dengan tetap berpedoman Pada Peraturan Bupati Nomor 148 tahun 2022.

Baca Juga: Lakukan Penyerobotan Lahan, Korban Minta Polres TTU Tetapkan Tersangka

"Ada 17 Desa yang lakukan pengaduan diantaranya: Desa Oenenu Selatan, Nian, Nansean Timur, Humusu Oekolo, Maurisu Tengah, Fatunisuan, Tautpah, Bitefa, Taekas, Naila Timur, Oelami, Manikin, Biloe, Ponu, Tuamese, Noenasi dan Letneo.

Valerianus mengungkapkan bahwa persoalan yang telah dilaporkan itu harus diselesaikan dengan baik.

"Harus diselesaikan agar dapat memberikan kepuasan bagi semua masyarakat sehingga tidak meninggalkan konflik berkepanjangan di desa karena itu akan berdampak pada lambatnya pembangunan," jelasnya.

Baca Juga: Sebut Idolakan Marselino Ferdinan, Gadis Kamboja Mengaku Mei Bulan Terindah

Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI Kefamenanu Pricilla Aquilla Bifel menyampaikan bahwa pengaduan masyarakat setelah Pilkades harus benar-benar diselesaikan sesuai rujukan aturan.

"tidak boleh diselipkan berbagai macam kepentingan sehingga adanya kepuasan dari semua pihak yang ikut terlibat," ungkap Pricilla.

Halaman:

Editor: Jhovan Faot

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Suwandi Nahkodai PGRI Ranting 2 Kecamatan Simpang Rimba

Sabtu, 23 September 2023 | 06:09 WIB

SMAN 1 Simpang Rimba Melaksanakan Pemilu Raya

Jumat, 22 September 2023 | 07:06 WIB

Pantai Lasiana Keindahan Sunset di Kupang, NTT

Rabu, 20 September 2023 | 17:00 WIB
X