BATASTIMOR.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan salah satu agenda tahunan penerimaan murid di setiap jenjang sekolah.
Metode pendaftaran sekolah melalui daring dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, sampai SMA/SMK.
Istilah ini digunakan oleh berbagai sekolah saat ingin menerima murid baru.
Baca Juga: SIMAK! Rekomendasi Program Magang Kerja ke Jepang Bagi Lulusan SMK dan SMA
Di setiap daerah para Juknis PPDBnya akan disiapkan oleh kepala dinas.
Juknis tersebut sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahap 3 pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru dibuka.
Pendaftaran PPDB tahun ajaran 2023/2024 Provinsi NTT tahap 1 jalur kerja sama sendiri telah berlangsung pada tanggal 15 September–31 Desember tahun 2022.
Baca Juga: Selamat! 24 Desa di Kabupaten TTU Dapat Tambahan Dana Desa, Ini Daftarnya
Sementara tahap 2 jalur Murni 1 berlangsung tanggal 1 Januari-31 Maret 2023 dan tahap 3 jalur Murni 2 dibuka pada tanggal 1 April sampai 31 Juni tahun 2023.
Diketahui, PPDB ini bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur agar memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Bagi calon peserta didik yang ingin melakukan pendaftaran pada tahap 3 ini perlu mempersiapkan dokumen agar pendaftaran berjalan dengan lancar.
Melansir dari laman resmi Siap-ppdb, berikut syarat dan rangkaian pendaftaran PPDB Provinsi NTT tahun ajaran 2023/2024.
Baca Juga: Buntut Korupsi BTS, SOLUSI Gelar Demonstrasi di Kejagung RI
Langkah pendaftaran online PPDB Provinsi NTT tahun ajaran 2023/2024 silahkan kunjungi website https://ntt.siap-ppdb.com/.
Artikel Terkait
Jemput Keberuntungan di Bulan Juni, Pastikan Anda Harus Memiliki 5 Shio Ini
Buntut Korupsi BTS, SOLUSI Gelar Demonstrasi di Kejagung RI
Selamat! 24 Desa di Kabupaten TTU Dapat Tambahan Dana Desa, Ini Daftarnya
SIMAK! Rekomendasi Program Magang Kerja ke Jepang Bagi Lulusan SMK dan SMA
Luar biasa! Promedia Teknologi Indonesia Bangun Megaportal Bantu KUMKM Naik Kelas