BATAS TIMOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengeluarkan pengumuman resmi terkait dengan pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil) dan juga alokasi kursi DPRD untuk semua Daerah di Indonesia.
Pengumuman itu dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam peraturan tersebut, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pun mendapat pemekaran Dapil dari yang sebelumnya 4 Dapil menjadi 5 Dapil.
Baca Juga: Gubernur NTT Janji Akan Upayakan Tenaga Kontrak Diperpanjang Masa Kerjanya
Dapil yang dimekarkan dalam aturan itu adalah Dapil 1, yang mana sebelumnya Dapil 1 itu melingkupi: Kota Kefamenanu, Bikomi keseluruhan, Miomaffo Timur dan juga Naibenu.
Namun dalam aturan baru yang resmi dikeluarkan itu telah dimekarkan Dapil di TTU sebagai berikut:
Dapil 1 (5 Kursi)
- Kota Kefamenanu
Dapil 2 (6 Kursi)
- Miomaffo Timur
- Bikomi Utara
- Bikomi Selatan
- Bikomi Tengah
- Bikomi Nilulat
- Naibenu
Dapil 3 (7 Kursi)
Baca Juga: Gegara Kritik Dugaan Korupsi Bank NTT, Mantan Kepala Cabang Bank NTT Kefamenanu TTU Dipecat
- Insana
- Insana Utara
- Insana Fafinesu
- Insana Barat
- Insana Tengah
Dapil 4 (6 Kursi)
- Biboki Selatan
- Biboki Utara
- Biboki Anleu
- Biboki Tanpah
- Biboki Moenleu
- Biboki Feotleu
Baca Juga: Mobil Dinas DPRD Tumpangi Wanita Bugil Hingga Celaka, Pengemudi Diproses Hukum
Dapil 5 (6 Kursi)
- Miomaffo Barat
- Noemuti
- Noemuti Timur
- Miomaffo Tengah
- Musi
- Mutis
Sementara total alokasi kursi DPRD TTU masih tetap seperti sebelumnya yakni 30 kursi. ***
Artikel Terkait
Bupati TTU Jadwalkan Pelantikan 12 Orang Pejabat Eselon II Pada Jumat Mendatang
3 Warga Desa Bakitolas TTU Diringkus Polisi Karena Diduga Curi Sapi
Tim Buser Polres TTU Ringkus Pelaku Begal Asal Malaka
Kisah Hendrikus Tolan Asal TTU - Ponu dan Nasib Ketiga Anaknya Yang ODGJ
Mahasiswa KKN Unwira Kupang di Desa Oenak TTU Gelar Program Amancalistung Untuk Para Siswa SD
Mosi Tidak Percaya! Masyarakat Segel Gedung SD dan SMP Oetfo di Desa Ponu - TTU, Gegara Kasus Ini
Gegara Kritik Dugaan Korupsi Bank NTT, Mantan Kepala Cabang Bank NTT Kefamenanu TTU Dipecat