BATAS TIMOR - Pengamat Hukum Unwira Kupang, Mikhael Feka menyebut pemberhentian kerja terhadap Eddy Ngganggus menunjukkan bahwa pimpinan bank NTT anti kritik.
Mikhael Feka mengungkapkan bahwa sebenarnya apa yang disampaikan Edy Ngganggus mantan Kepala Cabang Bank NTT Kefamenanu adalah sebagai bentuk autokritik terhadap kondisi bank NTT di tengah badai korupsi termasuk kasus MTN.
"Pemberhentian kerja oleh Bank NTT terhadap Eddy adalah tindakan sewenang-wenang dari pimpinan Bank NTT yang memberhentikan Eddy," ungkapnya saat dihubungi Wartawan Timorberita.com, Selasa (07/02/2023).
Baca Juga: Resmi! Pemekaran Dapil di TTU Dari 4 Dapil Jadi 5, Dapil 1 Khusus Kota Kefamenanu
Pengacara Kondang NTT itu mengatakan bahwa, semestinya hal tersebut menjadi masukan agar dilakukan pembenahan secara internal.
"Bank NTT adalah milik rakyat NTT sehingga harus dikelola secara baik dan profesional untuk kesejahteraan masyarakat NTT," pintah Dosen Hukum Unwira Kupang itu.
Dikatakannya, kasus MTN itu publik sudah menyorotinya sejak lama dan sedang ditangani oleh kejaksaan tinggi walaupun sampai saat ini belum ada kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga: Gubernur NTT Janji Akan Upayakan Tenaga Kontrak Diperpanjang Masa Kerjanya
"Jika bank NTT mau maju maka harus berbenah diri dan tidak anti kritik apalagi diera keterbukaan informasi seperti saat ini," terangnya.
Untuk diketahui, belakang ini Bank NTT menjadi sorotan publik. Pasalnya, sejumlah kasus dugaan korupsi yang terbungkus selama ini telah dibuka satu persatu.
Salah satunya adalah dugaan korupsi pembelian Medium Ternyata Note (MTN) oleh Bank NTT dari PT. SNP Finance pada 13 April 2022 lalu.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan ODGJ di Lembata, Polda NTT Periksa 7 Oknum Polisi
Kasus dugaan korupsi tersebut pun sempat dikritisi oleh Mantan Kepala Cabang Bank NTT Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Eddy Ngganggus.
Bahkan hasil dari kritikannya itu Eddy harus dipecat bahkan haknya sebagai karyawan pun diberikan kepada Eddy Ngganggus.
Artikel Terkait
Kasus MTN Bank NTT Negara Rugi 50 Miliar, Komitmen OJK Dipertanyakan
Bank NTT Banjir Penghargaan Ditengah Deviden Pemprov Anjlok, DPRD Ingatkan Hal Ini
OJK Temukan Kongkalikong Bank NTT Dibalik Kredit Fiktif PT. Budimas Pundinusa Rp 100 Miliar
Tak Mampu Menangani Kemelut Keuangan di Bank NTT, Kepala Perwakilan OJK NTT Terancam Dicopot
Gelar Sidang Gugatan Mantan Dirut Bank NTT, Tiga Bupati Absen Ada Apa?
Gegara Kritik Dugaan Korupsi Bank NTT, Mantan Kepala Cabang Bank NTT Kefamenanu TTU Dipecat