• Minggu, 24 September 2023

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Bawang Merah Malaka, JPU KPK Akan Hadir 64 Saksi Untuk Hari Kamis.

- Selasa, 19 September 2023 | 08:36 WIB

 

 

BATASTIMOR.COM - Sebanyak 64 Saksi akan dihadirkan Dalam persidangan dalam kasus Korupsi Bawang Merah kabupaten Malaka.

 

Hal tersebut sampaikan dilangsungkan jaksa penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agendanya akan dilakukan pada hari Kamis ini.

 

Dalam Sidang lanjutan pemeriksaan itu yang gelar pada hari Kamis ini , Hakim ketua Meminta JPU KPK menghadirkan saksi yang harus paham materi pokok perkara.

Baca Juga: Waduuh Gawat Ada Temuan BPK Dugaan Perjalanan Dinas Setor Kwitansi Fiktif

Dilansir dari Okenarasi.com Bahwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan menyiapkan sebanyak 64 saksi guna dihadirkan dalam persidangan dengan materi pembuktian dalam Kasus Korupsi pengadaan Benih Bibit Bawang Merah Kabupaten Malaka, Provinsi NTT.

 

Penegasan tersebut disampaikan JPU KPK menjawab pertanyaan Ikrarniekha Elmayawati Fau, SH, MH, Ketua Majelis Hakim saat meminta penjelasan terkait dengan lanjutan sidang pemeriksaan saksi pada kamis, 21 September 2023 kepada JPU KPK.

 

“Kami akan siapkan 64 saksi untuk perkara ini,” jawab JPU KPK dalam sidang sidang lanjutan Tipikor Kasus Bawang Merah Malaka, Senin 18 September 2023 siang di Pengadilan Negeri Tipikor Kupang-NTT.

Baca Juga: Usai Pesta Sambut Baru, Seorang Pemuda Mendapatkan Perawatan Tim Medis, Gegara Hal Ini

Halaman:

Editor: Jhovan Faot

Sumber: Okenarasi.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X