BATASTIMOR.COM - Pemerintah Indonesia pada umumnya akan memberikan apresiasi terhadap kinerja PNS selama Ramadhan dengan memberikan beberapa tunjangan dan bonus tertentu.
Bulan Ramadhan di Indonesia tidak hanya menjadi momen suci bagi umat muslim untuk berpuasa dan beribadah, tetapi juga menjadi waktu yang spesial bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain THR, kabar baik untuk para PNS karena mereka berhak mendapatkan 4 bonus ini selama bulan Ramadhan, bukan hanya THR saja, semoga makin cuan ya.
Baca Juga: Persiapkan Pemimpin Masa Depan ITAKANRAI Kupang 'Cetak' 64 Kader Muda, Begini Pesan Pendiri
Selain itu, selain tunjangan hari raya (THR), PNS di Indonesia bisa mendapatkan 4 bonus spesial yang bisa bikin dompet mereka auto bengkak dan tebal.
Apa saja bonus tersebut? Yuk, simak 4 bonus yang diperoleh PNS selama bulan Ramadhan di bawah ini:
1. Bonus Insentif Kinerja
Instansi atau pemerintah daerah di Indonesia memberikan insentif kinerja kepada PNS yang berhasil menyelesaikan tugas dengan baik selama bulan Ramadhan.
Baca Juga: Dua Politisi Ternama di Malaka Hadir Saat Pembukaan Respek OBM Cup I Tahun 2023
Besaran bonus insentif kinerja dapat bervariasi tergantung pada fitur dan standar yang ditetapkan oleh instansi pemerintah masing-masing.
Misalnya, pada instansi tertentu, insentif besaran kinerja bisa mencapai Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000 per bulan, tergantung pada kriteria dan penilaian kinerja PNS tersebut.
2. Bonus Tunjangan Transportasi
PNS yang bertugas di daerah yang sulit dijangkau atau jauh dari pusat kota akan diberikan tunjangan transportasi selama bulan Ramadhan.
Artikel Terkait
Persiapkan Pemimpin Masa Depan ITAKANRAI Kupang 'Cetak' 64 Kader Muda, Begini Pesan Pendiri
Kabar Gembira Bansos Bagi Warga NTT Segera Cair, Cek Nama Anda Melalui Link Berikut Apakah Terdaftar?
Verrell Bramasta akan menikah dengan Natasha Wilona meski tak direstui? Penerawangan Denny Darko ternyata...
Kabupaten Belu Darurat Bencana, Bupati Agus Taolin: Prioritas Utama Kita Adalah Nyawa Manusia
Tinjau langsung korban bencana tanah longsor di Lamaknen selatan, Pemkab Belu segera merelokasi ke tempat aman
Polsek Miomaffo Timur terkesan diamkan laporan sejak Oktober 2022, Kuasa Hukum: PERCUMA LAPOR POLISI