BATASTIMOR.COM - Jelang Ramadhan hingga Idul Fitri 2023, dana PKH dan BPNT di beberapa daerah sudah mulai dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk uang tunai.
Sebagaimana diketahui, jelang Ramadhan hingga Idul Fitri berbagai macam harga hingga tarif angkutan umum mulai beranjak naik.
Para penerima PKH dan BPNT akan dapat 3 bansos tambahan jelang Ramadhan hingga Idul Fitri 2023.
Selain itu, penerima PKH dan BPNT juga akan menerima 3 bansos tambahan dari pemerintah jelang Ramadhan hingga Idul Fitri 2023.
Adanya kenaikan harga-harga tersebut dapat memicu timbulnya inflasi. Oleh karena itu, sebagai langkah antisipasi, pemerintah akan memberikan 3 bansos tambahan bagi penerima PKH dan BPNT selama 3 bulan jelang Ramadhan hingga Idul Fitri 2023.
Bantuan tambahan bagi penerima PKH dan BPNT ini akan mulai disalurkan pemerintah pada Maret, April, dan Mei 2023.
Baca Juga: Hore! Jokowi Tetapkan Gaji 13 PNS dan THR Fantastis, Ini Bocoran Tanggal Pencairan
“Akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan BPNT,” kata Menko Airlangga, dikutip dari laman ekon.go.id.
Apakah penerima PKH dan BPNT akan menerima uang tunai atau barang?
3 bansos tambahan yang akan diterima adalah berupa beras, telur, dan ayam.
“Kemarin telah memutuskan bahwa Pemerintah akan memberikan bantuan beras selama 3 bulan. Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam ini sedang diatur regulasinya,” ujar Airlangga.
Baca Juga: PNS Bakal Full Senyum di Bulan Ramadhan, Selain THR Ini 4 Bonus Yang Akan Diterima
Artikel Terkait
Kabar Gembira Bansos Bagi Warga NTT Segera Cair, Cek Nama Anda Melalui Link Berikut Apakah Terdaftar?
Pengusaha Ternama Diduga Jadi Bekingan Alfred Baun dkk, Lakmas NTT Desak Kejari TTU Tegak Lurus
Diduga ada intimidasi terhadap FN dalam kasus Ketua Araksi NTT, LBH Timor minta Kejagung evaluasi Kejari TTU
Polsek Miomaffo Timur terkesan diamkan laporan sejak Oktober 2022, Kuasa Hukum: PERCUMA LAPOR POLISI
PNS Bakal Full Senyum di Bulan Ramadhan, Selain THR Ini 4 Bonus Yang Akan Diterima
Hore! Jokowi Tetapkan Gaji 13 PNS dan THR Fantastis, Ini Bocoran Tanggal Pencairan