BATASTIMOR.COM - Masyarakat mengeluhkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sekaligus berfungsi sebagai Kartu ATM milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah kadaluarsa atau habis masa berlakunya.
Hal ini menyebabkan kartu ATM KKS tersebut tidak dapat digesek lagi untuk mengambil dana PKH.
Simak solusi bagi masyarakat yang ATM PKH sudah kadaluarsa. Berikut cara untuk mengaktifkan kembali ATM receiver bansos
Baca Juga: Kecewa Dengan Penyidik Polres Rote Ndao, Pelapor Kasus Penggelapan Pupuk Sambangi Kejari
"Kalau kartu KKS masa aktifnya sudah habis masih bisa digesek gak? Tolong bantuanya" tulis akun Tedi Setiawan seorang KPM penerima PKH, seperti dikutip dari laman grup Facebook INFO PKH 2023 pada Sabtu, 11 Maret 2023.
Seperti diketahui pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH tahap 1 2023 sudah mulai dicairkan pada Maret 2023 di berbagai daerah di Indonesia.
Kendati demikian, hal yang perlu diketahui oleh KPM PKH adalah pencairan PKH tahap 1 2023 ini tiap daerah berbeda-beda, bisa jadi di pulau Jawa sudah cair namun di pulau Sumatera belum.
Baca Juga: Cek! Nama Anda Terdaftar di DTKS Kemensos? Simak Ini 7 Golongan Penerima Bansos PKH Tahap 1
Lantas apa yang harus dilakukan KPM PKH jika KKS atau ATM habis masa berlakunya?
Perlu diketahui, KPM PKH yang ATM kadaluarsa atau habis masa berlakunya bisa melakukan cara mudah sebagai berikut:
1. Lapor ke pendamping PKH
2. Setelah melapor, KPM akan didampingi pendamping PKH ke Bank Himbara sesuai dengan ATM untuk memperbaiki masa aktif ATM kepada pihak bank.
3. KPM juga bisa melakukan secara mandiri yaitu melakukan penarikan dana PKH secara manual dengan mendatangi Bank Himbara (BNI, Mandiri, BRI) dan membawa buku tabungan serta KTP.
Artikel Terkait
Pemda TTU Umumkan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022
Kawal Kasus Penganiayaan di Oenak TTU, KM3N Kefamenanu Lakukan Audiens Dengan Polsek Noemuti
Wow! Ada Bansos Ramadhan di NTT Juga, Yuk Cek Namamu Disini
Sebar Konten Pronografi Melalui Aplikasi Dream Live, Polisi Amankan Tiga Orang Pelaku
Penyanyi Muda Asal NTT Kini Genap Berusia 18 Tahun, Simak Perjalanan Hidupnya
Cek! Nama Anda Terdaftar di DTKS Kemensos? Simak Ini 7 Golongan Penerima Bansos PKH Tahap 1