Bantuan PIP Untuk SD Hingga SMA Segera Cair, Cek Jadwal Pencariannya

- Rabu, 15 Maret 2023 | 06:16 WIB
Cara melakukan pengecekan cukup mudah silahkan buka laman pip.kemdikbud.go.id, seetelah terbuka nanti akan muncul kolom Cari Penerima PIP 2023( Fok. Istimewa )
Cara melakukan pengecekan cukup mudah silahkan buka laman pip.kemdikbud.go.id, seetelah terbuka nanti akan muncul kolom Cari Penerima PIP 2023( Fok. Istimewa )

 

BATASTIMOR.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mempersiapkan pencarian bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada bulan Maret 2023.


Orang tua dan siswa SD-SMA tengah menantikan pencarian dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2023.


Bantuan PIP 2023 merupakan program pemerintah yang akan diberikan kepada para peserta didik berasal dari keluarga miskin.

Baca Juga: Siap Diri! Kartu Prakerja Gelombang 50 Akan Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Berikut ini NISN yang terdata di pip.kemdikbud.go.id yang berhak menerima PIP 2023. Catat jadwal pencairannya.

Melalui program bantuan PIP, diharapkan anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu bisa terus mendapatkan layanan pendidikan secara layak dan lengkap.

Orang tua yang memiliki anak sekolah bisa mengecek status penerima PIP 2023 melalui link pip.kemdikbud.go.id via HP dengan menginput NISN.

Baca Juga: Sidang Perdana Perkara Ketua Araksi NTT, AB Gunakan Media Online Untuk Mengancam dan Memeras Kontraktor

Sasaran Penerima PIP 2023 dan Besaran Dana yang Diterima


Bantuan PIP untuk anak sekolah ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai yang akan disalurkan ke nomor rekening para peserta yang sudah melakukan pendaftaran.

Terkait dana bantuan PIP Kemendikbud yang diterima oleh masing-masing peserta didik itu bervariasi tergantung jenis tingkatan sekolah.

Peserta didik yang berada di tingkat Sekolah Dasar (SD) maka siswa siswi akan mendapat Rp 450 ribu per tahun.

Baca Juga: Penyanyi Muda Asal NTT Kini Genap Berusia 18 Tahun, Simak Perjalanan Hidupnya

Untuk peserta didik dengan tingkatan SMP akan menerima nominal Rp 750 ribu per tahun.

Halaman:

Editor: Jho Kapitan

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X