BATASTIMOR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menggelontorkan berbagai jenis bansos kepada masyarakat miskin di Indonesia , salah satunya dalam Program Keluarga Harapan (PKH) lanjut usia (Lansia) atau BLT Lansia 2023 terdapat bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 per orang.
Kabar baik untuk masyarakat Bansos BLT Lansia 2023 yang merupakan bagian dari Program PKH sudah bisa dicairkan hal itu seiring dengan PKH yang sudah dicairkan mulai Maret ini.
Penyaluran bansos BLT Lansia 2023 telah memasuki tahap 1 periode terakhir 2023 yakni hingga Maret dengan nilai BLT Rp600.000 dari total Rp2,4 juta yang dibagikan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Baca Juga: Pasutri Asal NTT Tewas Akibat Lakalantas di Malaysia, BP2MI Kupang Fasilitasi Pemulangan Jenazah
Berikut akan dibahas Bansos BLT Lansia 2023 sudah cair cek besaran dan dan daftar penerimanya!
Oleh sebab itu, bagi lansia penerima PKH tahap 1-3 segera cek nama Anda di daftar penerima pencairan tahap 4 melalui link resmi dari Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
Syarat Jadi Penerima Bansos BLT Lansia 2023
Perlu diketahui, bahwa terdapat sejumlah syarat yang telah ditentukan oleh Kemensos untuk menjadi Bansos BLT lansia penerima PKH 2023, di antaranya:
a. Masyarakat dengan usia 70 tahun ke atas.
b. Bukan dari kalangan pegawai BUMN, BUMD, ASN, PNS, TNI, Polri.
c. Merupakan masyarakat kalangan ekonomi miskin atau rentan miskin.
d. KTP dan KK wajib sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Penyanyi Muda Asal NTT Kini Genap Berusia 18 Tahun, Simak Perjalanan Hidupnya
Artikel Terkait
Kartu ATM PKH Anda Kadaluarsa? Silahkan Lakukan Cara Ini Untuk Dapatkan Bansos PKH
Sidang Perdana Terdakwa Ketua Araksi NTT, Terungkap Fakta Keterlibatan Pengusaha Ternama dan Seorang Wartawan
Siswa SD dan SMP Diwajibkan Berbahasa Inggris, Begini Alasan PJ Wali Kota Kupang
Wow!!! Shopee Big Ramadan Sale 2023 hadirkan promo terbesar se-Indonesia
Kasus Bawang Merah Malaka Terus Bergulir, KPK Panggil Ahli Holtikultura
Pasutri Asal NTT Tewas Akibat Lakalantas di Malaysia, BP2MI Kupang Fasilitasi Pemulangan Jenazah