Info Terbaru! Ini 3 Kriteria KIP Kuliah Dari Kemendikbud, Cek Anda Termasuk?

- Kamis, 16 Maret 2023 | 10:39 WIB
Kriteria Peserta Layak KIP Kuliah. (Foto: Tangkapan layar YouTube Puslapdik Kemdikbud RI)
Kriteria Peserta Layak KIP Kuliah. (Foto: Tangkapan layar YouTube Puslapdik Kemdikbud RI)

 


BATASTIMOR.COM - Beasiswa KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan tinggi bagi siswa berprestasi namun mengalami hambatan ekonomi.

Bantuan ini termasuk biaya pendidikan, tunjangan biaya hidup, dan pembekalan.

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka hingga 31 Oktober 2023 mengikuti seluruh tahapan penerimaan mahasiswa baru baik di PTN maupun PTS.

Baca Juga: Kasus Bawang Merah Malaka Terus Bergulir, KPK Panggil Ahli Hortikultura

Kemendikbudristek melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) kembali membuka pendaftaran KIP Kuliah 2023.


Bagi siswa dan siswi SMA, SMK, MA atau yang sederajat yang ingin memperoleh bantuan pendidikan KIP Kuliah Merdeka tahun 2023, bisa melakukan pendaftaran pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Namun, sebelum melakukan proses pendaftaran detikers perlu mengetahui siapa saja yang berhak memperoleh KIP Kuliah Merdeka di tahun 2023. Melalui situs Puslapdik, berikut kriterianya.

Baca Juga: Pasutri Asal NTT Tewas Akibat Lakalantas di Malaysia, BP2MI Kupang Fasilitasi Pemulangan Jenazah

Kriteria Peserta Layak KIP Kuliah

1. Lulusan SMA, SMK, atau sederajat

Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah siswa dan siswi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun 2023 ini atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, yakni tahun 2022 atau 2021.

2. Lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru

Kedua, siswa dan siswi tersebut lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Kecewa Dengan Kebijakan Kades, Kantor Desa Babotin Selatan Disegel

Halaman:

Editor: Jho Kapitan

Sumber: Kemendikbud dan Ristek

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X