Bansos PIP 2023 untuk SD, SMP, SMA cair dalam 3 Tahap, segini besaran dan jadwal pencairannya

- Kamis, 16 Maret 2023 | 17:26 WIB
Ilustrasi pelajar SMA Penerima Bansos PIP 2023. (Istimewa)
Ilustrasi pelajar SMA Penerima Bansos PIP 2023. (Istimewa)

  

BATASTIMOR.COM - Bantuan Sosial atau Bansos PIP 2023 untuk siswa/i SD, SMP hingga SMA segara dicairkan oleh Kemendikbud.

Dikabarkan Bansos PIP 2023 cair dalam 3 Tahap sepanjang tahun ini dengan besaran nilai yang fantastis.

Adapun jadwal pencarian Bansos PIP 2023 telah dirilis oleh Kemendikbud sehingga simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Baca Juga: Modus Jadi Calo di BPJS Ketenagakerjaan Sikka NTT, Kepala Cabang Sesalkan Tindakan Itu

Sebelumnya, melalui keterangan resmi Menkeu Sri Mulyani, bantuan Program Indonesia PIntar (PIP) menjadi salah satu program yang berlanjut pada tahun ini.

Dirincikan Bansos PIP 2023 akan disalurkan ke 17,9 siswa SD-SMA melalui Kemdikbud dan 2,2 juta siswa MI-MA melalui Kemenag.

Namun Bansos PIP hanya disalurkan untuk 2 kategori siswa, yaitu siswa yang terdaftar DTKS Kemensos dengan kondisi tertentu, serta siswa yang diusulkan oleh pemangku kepentingan seperti dinas pendidikan setempat.

Baca Juga: Modus Jadi Calo di BPJS Ketenagakerjaan Sikka NTT, Kepala Cabang Sesalkan Tindakan Itu

Perlu diingat bahwa terdaftar DTKS Kemensos tidak otomatis mendapatkan bantuan PIP 2023, karena setiap program mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara.

Sementara siswa yang sudah masuk DTKS Kemensos bisa saja sewaktu-waktu dicabut kepesertaannya karena dianggap sudah mampu.

“Yang bulan lalu miskin sehingga masuk DTKS, bisa saja bulan ini tidak miskin lagi sehingga dikeluarkan dari DTKS, begitu juga sebaliknya, yang bulan ini tidak miskin, bulan depan bisa jatuh miskin,“ kata Sofiana dikutip dari lampungnesia.com.

Baca Juga: Info Terbaru! Ini 3 Kriteria KIP Kuliah Dari Kemendikbud, Cek Anda Termasuk?

Segini besaran Bansos PIP 2023 yang didapat siswa SD, SMP, SMA-SMK yang akan dicairkan dalam 3 Tahap.

Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000.

Halaman:

Editor: Weren Timo

Sumber: Lampungnesia.com

Tags

Terkini

X