Waduh! Pencairan Gaji 13 dan THR 2023 Tidak Bisa Diterima ASN Kategori Ini, Cek Alasannya

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:24 WIB
Ilustrasi THR dan Gaji 13 Tahun 2023. (Net)
Ilustrasi THR dan Gaji 13 Tahun 2023. (Net)

BATASTIMOR.COM - Pencairan Gaji 13 dan THR tahun 2023 akan segera dicairkan.

Dalam pencairan Gaji 13 dan THR tahun ini terdapat juga ada ASN kategori tertentu yang tidak bisa dicairkan tunjangannya.

Dalam aturan Pemerintah diketahui alasannya mengapa katagori ASN ini tidak mendapatkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya.

Baca Juga: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Jadi Keresahan Publik, Kepsek SMAK FQI Kefamenanu Angkat Bicara

Hal tersebut menjadi dasar utama ASN tidak mendapatkan Gaji ke-13 dan THR 2023 yang kabarnya akan ada kenaikan dari Pemerintah.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75/PMK.05/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan gaji ke-13, ada penyebab ASN tidak menerima THR dan gaji ke -13.

Adapun penyebab Aparatur Sipil Negera tidak dapat menerima gaji ke-13 dan THR karena ASN sedang berada dalam masa cuti atau sedang bertugas di instansi non pemerintahan.

Baca Juga: Mantap! 7 Kabupaten/Kota di NTT Ini Masuk Daftar Daerah Terpintar Menurut IPM, Adakah Daerahmu?

Sehingga apabila para ASN tercatat sedang dalam hitungan cuti masa kerja, maka yang bersangkutan tidak berhak menerima penghasilan PNS.

Hal tersebut juga berlaku bagi ASN yang sedang bertugas di instansi non pemerintahan.

Selama ASN itu bertugas, gaji dan tunjangan lainnya ditanggung oleh instansi yang bersangkutan.

Sementara terkait kenaikan gaji ke-13 dan THR ini sudah dibahas oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada rapat paripurna.

Baca Juga: Buntut Kebijakan Pemerintah Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Satpol PP Ancam Demo

Di mana, pada tahun 2023 terdapat perubahan komponen belanja pegawai yang naik sebesar 3,3 persen dari tahun 2022.

Halaman:

Editor: Jhovan Faot

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kasad Canangkan Gerakan Revitalisasi Sungai Deli Medan

Rabu, 27 September 2023 | 19:45 WIB

Panglima TNI Kunjungi Stand Zeni TNI AD

Rabu, 27 September 2023 | 16:00 WIB
X