BATASTIMOR.COM - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) menyiapkan dana sebesar Rp34,3 triliun yang dibagikan untuk THR PNS di kementerian/lembaga sebesar Rp10,3 triliun,
Mendekati bulan suci ramadhan ini ada kabar gembira bagi pegawai pemerintah, yaitu gaji ke-13 dan THR akan segera cair
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah telah menganggarkan dalam RAPBN 2023
Dana Alokasi Umum (DAU) Rp15 triliun dan Bendahara Umum Negara (BUN) Rp9 triliun untuk para pensiunan.
Sebanyak Rp.156,4 triliun untuk membayar THR dan gaji ke-13
Daftar penerima gaji ke-13 adalah PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),
Serta TNI, Polri, Pejabat Negara, Pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan
Presiden Jokowi juga mengungkapkan seluruh PNS akan mendapatkan bonus berupa THR dan gaji ke- 13
Gaji ke-13 dan THR yang mencakup kontribusi asuransi kesehatan pegawai negeri,
Juga akan dibayarkan dari anggaran
Seperti tahun-tahun sebelumnya, THR akan dicairkan paling cepat 10 hari
Artikel Terkait
Siaga 98 Dukung Komisi III DPR RI Panggil Menkopolhukam dan PPATK Terkait Transaksi 300 Triliun di Kemenkeu
UMKM AKUR Kampung Inggris Gelar Terapi Gratis Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Di Lembaga Titik Nol - Pare
Lecehkan Dua Wanita di Puskesmas, Oknum Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka
Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Memicu Pelanggaran Hak Anak, KPAI Tegaskan Hal Ini Ke Kadis Pendidikan NTT
Resmi Pimpin Mahasiswa Timor Politani, Valen Bria : Setiap Orang Adalah Pemimpin Minimal Pimpin Diri Sendiri
Kusa FC Kontra Viking FC di Babak Penyisihan Respek OBM Cup, Ans Taolin Sampaikan Pesan Ini