Maret ini, Presiden Jokowi bagikan Bansos untuk kategori ini, cek namamu disini!

- Selasa, 21 Maret 2023 | 19:28 WIB
Bulan Maret ini, Presiden Jokowi bagikan Bansos untuk kategori ini (Biro Sekretariat Presiden)
Bulan Maret ini, Presiden Jokowi bagikan Bansos untuk kategori ini (Biro Sekretariat Presiden)

BATASTIMOR.COM - Di bulan Maret ini, Presiden Jokowi telah menyalurkan dua jenis bantuan sosial atau Bansos.

Bansos yang dibagikan Presiden Jokowi yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bansos bahan pokok jelang Ramadan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk itu silahkan bagi anda kategori pemanfaat yang sudah terdata, cek namamu disini untuk mendapatkan Bansos dari Presiden Jokowi di bulan Maret ini.

Baca Juga: Banjir Rezeki! Pensiunan Kategori Ini Siap - siap Terima Bonus THR dan Gaji 13 dari Pemerintah

Lantas, dari bansos yang disalurkan ini, apakah Anda masuk dalam daftar?

Jika ragu, ayo cek namamu di link cekbansos.kemensos.go.id.

Sesuai janji Presiden Jokowi, pemerintah juga tengah menyiapkan bantuan bahan pokok jelang Ramadan.

Adapun bantuan bahan pokok tersebut terdiri dari beras, telur, dan ayam. Ini adalah Bansos baru yang akan dikeluarkan pemerintah di tengah melonjaknya harga bahan pangan.

Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Segera Cair, Bagi Mahasiswa Semester Genap Wajib Penuhi 5 Syarat Ini Hingga Tahapan Pencairan

Bansos ini, menurut rencana, akan diberikan selama tiga bulan, yakni Maret, April, dan Mei.

Selanjutnya Bansos dari Presiden Jokowi adalah pencairan BLT tahap 1 untuk periode bantuan Januari hingga Maret 2023.

Sebagai catatan, BLT yang akan diberikan meliputi BLT untuk balita (Rp 750.000), ibu hamil (Rp 750.000), lansia (Rp 600.000), penyandang disabilitas (Rp 600.000) dan pelajar SD (Rp 225.000), SMP (Rp 375.000), dan SMA (Rp 500.000).

Baca Juga: Tertimbun longsor Takari NTT, mobil tronton milik PT Gunung Mas berhasil ditemukan

Dilansir batastimor.com dari laman resmi Kemensos.go.id, berikut langkah untuk mengecek namamu sebagai penerima Bansos atau tidak yakni:

- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Masukan wilayah penerima manfaat yakni Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan dan Desa

Halaman:

Editor: Weren Timo

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X