BATASTIMOR.COM - Buntutnya kasusnya korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo senilai 8,3 Triliun terus menjadi sorotan banyak pihak.
Pasalnya, kasus tersebut hingga saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan dan menahan Menkominfo Jhonny G. Plate sebagai tersangka.
Kasus yang menelan anggaran negara dengan nominal yang cukup besar itu membuat Solidaritas Anti Korupsi (SOLUSI), menggelar aksi demontrasi di depan Kejaksaan Agung RI pada, Rabu (31/5/2023).
Baca Juga: Dukung Penyelesaian Pengaduan Perkara Pilkades TTU, PMKRI Kefamenanu Sambangi Dinas PMD
Aksi protes yang dilakukan SOLUSI merupakan bentuk kekecewaan atas proses hukum yang terjadi dinilai tebang pilih dan tidak transparan.
Penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejagung berjalan di tempat, seolah-olah menjadikan Jhonny G. Plate sebagai pelaku tunggal dalam kasus tersebut.
Kosmas Mus Guntur dalam press releasenya yang diterima media ini menjelaskan bahwa keterangan pers Plt. Kemenkominfo dari kanal youtube KOMPAS.com dengan judul "Mafhud MD sebut ada rekaman percakapan sejumlah pejabat terkait proyek BTS 4G" disampaikan jika aliran dana korupsi menyasar ke 3 partai sebagai bentuk gosip politik.
"Kami menilai, informasi tersebut perlu ditindaklanjuti oleh Kejagung untuk melakukan investigasi dan penyelidikan yang mendalam sehingga memberi kejelasan kepada masyarakat. Semua isu dan gosip bisa menjadi preferensi untuk mendalami kasus ini secara objektif," tegasnya.
Disampaikan Kosmas bahwa pihaknya mendesak Kejagung untuk membuka alat bukti berupa nama para pejabat yang terekam dalam pembicaraan kasus tersebut sehingga proses hukum dapat berjalan dengan objektif.
"Bagi kami, alat bukti tersebut menjadi dasar penetapan tersangka kepada Jhonny G. Plate. Maka, semua pihak yang ada dalam rekaman tersebut merupakan tersangka yang perlu dibuka ke publik. Keterbukaan menjadi kunci utama sehingga semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Kosmas.
Baca Juga: Lakukan Penyerobotan Lahan, Korban Minta Polres TTU Tetapkan Tersangka
Ia mengatakan, SOLUSI menilai bahwa penetapan 7 tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejagung sejauh ini, 6 diantara berasal dari vendor proyek pembangunan BAKTI Kominfo.
Sementara, lanjutnya, Jhonny G. Plate menjadi satu-satunya tersangka dari internal Kemenkominfo.
Artikel Terkait
Fantastis! Daftar 5 pemain sepak bola asal NTT dengan harga jual tertinggi, nomor 1 tembus Rp3,91 M
Laga Timnas Indonesia vs Argentina Digelar, Marselino Ferdinan dan Pratama Arhan Bisa Temui Gadis Kamboja?
Lewat BRImo Future Garuda, BRI Dorong Talenta Muda Timba Ilmu Dari 4 Legenda Sepak Bola Dunia
Dukung Penyelesaian Pengaduan Perkara Pilkades TTU, PMKRI Kefamenanu Sambangi Dinas PMD
Jemput Keberuntungan di Bulan Juni, Pastikan Anda Harus Memiliki 5 Shio Ini