BATASTIMOR.COM - Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM merubah aturan baru tentang penyaluran KUR BRI.
Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kembali bisa mendapatkan pinjaman modal usaha dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI.
KUR BRI diberikan kepada UMKM yang memiliki masalah permodalan dan ingin meningkatkan kapasitas usahanya menjadi lebih besar.
KUR BRI telah dibuka oleh pemerintah pada Maret 2023 lalu dan bisa jadi penolong UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha.
KUR Mikro BRI 2023 telah dibuka untuk UMKM dengan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa perlu jaminan lagi.
KUR BRI diberikan kepada UMKM agar mendapatkan pinjaman modal usaha dengan mudah dan bunga rendah.
Baca Juga: BURUAN! PT Lemonilo buka lowongan kerja terbaru, simak kualifikasi dan cara melamar
Dengan KUR BRI, UMKM dapat menambah modal usaha agar bisa terus tumbuh dan berkembang.
Merujuk pada peraturan baru KUR 2023 tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR 2023 pada 27 Januari 2023.
Masyarakat pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR BRI 2023, diharapkan mempelajari terlebih dahulu terkait peraturan baru ini.
Baca Juga: Bisnis tidak selalu Beruntung Rezeki Menjauh, Waspada Dengan 3 Shio Ini
Untuk lebih detail peraturan baru tersebut, akan diinformasikan di akhir artikel ini. Sekarang, simak terlebih dahulu bagaimana KUR di Bank BRI secara spesifik.
KUR BRI diberikan kepada para pelaku UMKM yang sedang membutuhkan modal usaha tapi tak memiliki pinjaman.