Simak! Ini Besaran Gaji dan Tugas Pantarlih Pemilu 2024, Bagi Pelamar Wajib Penuhi Syarat Ini

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 14:19 WIB
Tugas Pantarlih Pemilu 2024, Berikut Gaji yang Dikantonginya Per Bulan (KPU Banjar Baru)
Tugas Pantarlih Pemilu 2024, Berikut Gaji yang Dikantonginya Per Bulan (KPU Banjar Baru)

 

BATAS TIMOR - Bagi pelamar yang tertarik dengan Pantarlih Pemilu 2024 bisa persiapkan syarat dan dokumen yang dibutuhkan. Pendaftaran Pantarlih masih dibuka hingga hari ini.

Kini pendaftaran Pantarlih masih dibuka bagi pelamar yang ingin berkontribusi menjadi bagia dari panitia Pemilu 2024.

Tugas Pantarlih dan gaji Pantarlih akan sebanding dan bisa kamu dapatkan jika telah lolos seleksi.

Baca Juga: Tiga Skenario Ini Dipersiapkan Untuk Antisipasi Penghapusan Tenaga Honorer, Simak Selengkapnya Disini

Ada gaji Pantarlih Pemilu 2024 siap menanti jika nanti Anda terpilih lolos seleksi. Namun jangan lupa laksanakan tugas Pantarlih dalam pemilu 2024.

Berikut ini Syarat Daftar Pantarlih
Jadwal pendaftaran Pantarlih 2024 berlangsung mulai dari 26-31 Januari 2023. Persiapkan syarat Pantarlih dan dokumen Pantarlih dalam Pemilu 2024

Syarat Daftar Pantarlih Pemilu 2024

1. Warga Negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 tahun

2. Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih

3. Mampu secara jasmani dan rohani

4. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

5. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.

Baca Juga: Fenomena Kebangkitan dan Kesadaran Spiritual Dari Kajian Konsepsi Dosa dan Pahala

Dokumen Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Jho Kapitan

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X