• Minggu, 24 September 2023

Audit Investigasi Keuangan Pemprov NTT! KPK dan BPK RI Tiba di Kota Kupang, Diminta Usut Jet Pribadi Milik VBL

- Minggu, 17 September 2023 | 10:23 WIB
Halaman Kantor Gubernur NTT  (Ig @hasanhrahman)
Halaman Kantor Gubernur NTT (Ig @hasanhrahman)

BATASTIMOR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggandeng Badan Pengawas Keuangan (BPK RI) dikabarkan telah berada di Kota Kupang, NTT pada Sabtu 16 September 2023.

Maksud dari keberadaan KPK RI bersama BPK RI guna melakukan Audit Investigasi terhadap keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.

Kedatangan KPK dan BPK ini untuk melakukan audit investigasi terkait sejumlah program dibawah mantan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: BEMNus NTT Apresiasi Kinerja Tim Jatanras Polresta Kupang Kota, Ringkus Pelaku Pembunuhan di Oesapa

KPK dan BPK akan mensupervisi dalam bentuk gelar perkara dengan penegak hukum daerah di NTT.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI juga diminta untuk mengusut tuntas keberadaan pesawat Jet Pribadi jenis Legacy Embraer yang diduga milik Mantan Gubernur VBL. Pesawat ini diduga dibeli dan digunakan sejak tahun 2020.

Dikabarkan, pesawat mewah ini dibeli dari Inggris dan pernah digunakan almh. Lady Diana. 

Baca Juga: Gerak Cepat! Polisi Berhasil Bekuk 5 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Oesapa

Pesawat ini digunakan Victory Joss dan para pejabat lingkup Pemprov NTT dalam kunjungan-kunjungan kerjanya ke kabupaten-kabupaten. 

Namun di tahun 2023, Victory Joss jarang menggunakan pesawat jenis Legacy Embraer tersebut dan menggunakan pesawat komersil. 

Pesawat Udara (Jet Pribadi) jenis Legacy Embrear milik Gubernur Viktor Laiskodat yang dibeli sekitar tahun 2020 dan tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Breaking News: Seorang Mahasiswa di Kota Kupang, Akhiri Hidupnya dengan Cara Gantung Diri di Kamar Kost

Adapun data lain yang diperoleh media ini adalah; 

Terdapat Kesalahan Klasifikasi Penganggaran Belanja Barang dan Jasa Senilai Rp10.553.862.117,00 dan Belanja Modal Senilai Rp 279.590.000,00 pada Lima OPD Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Laporan Realisasi Anggaran TA 2021 mencatat anggaran dan realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan TA 2021 dengan rincian sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Weren Timo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X