BATASTIMOR.COM - Jarang diketahui, ternyata inilah daftar harta kekayaan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) sebagaimana tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelengga Negara atau LHKPN.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia saat ini dipimpin oleh Anwar Usman, ia menjadi ketua MK ke-6 sejak 2018 lalu.
Sebelumnya, Anwar Usman sempat menjabat sebagai wakil ketua Mahkamah Konstitusi sejak periode 2015 hingga 2018 lalu.
Baca Juga: Diimbangi RAM 8 GB! Inilah Keunggulan Redmi Note 13 Pro Max, Harganya Terjangkau
Sebagai seorang pejabat negara, tentunya Anwar Usman melaporkan harta kekayaan miliknya ke LHKPN, yang mana ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Dalam laporan harta kekayaannya, Anwar Usman tercatat memiliki aset tanah dan bangunan mencapai 31 bidang dengan nilai keseluruhannya mencapai Rp5.176.100.000.
Simak, berikut ini rincian aset tanah dan bangunan yang dimiliki Anwar Usman:
- Tanah Seluas 297 M2 di Kabupaten Bima, Warisan senilai Rp141.000.000
- Tanah Seluas 17000 M2 di Kabupaten Bima, Warisan senilai Rp300.000.000
- Tanah Seluas 5100 M2 di Kabupaten Bima, Warisan senilai Rp100.000.000.
Baca Juga: BEMNus NTT Apresiasi Kinerja Tim Jatanras Polresta Kupang Kota, Ringkus Pelaku Pembunuhan di Oesapa
- Tanah Seluas 2700 M2 di Kabupaten Bima, Warisan senilai Rp81.000.000
- Bangunan Seluas 216 M2 di Kabupaten Bima, Hasil Sendiri senilai Rp765.000.000
Artikel Terkait
PERHATIAN! Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Barunya
Ketika Ingin Desanya Maju, Mendagri Tito Sebut Kepala Desa Harus Punya 3 Karakter Ini
Cek Harga HP Xiaomi Keluaran Terbaru Dengan Harga 2jutaan
Diimbangi RAM 8 GB! Inilah Keunggulan Redmi Note 13 Pro Max, Harganya Terjangkau
Prabowo Subianto Calon Kuat Cawapres, Ini Yang dikatakan Wakil Ketua Umum PAN