BATASTIMOR.COM - Lakukan pencurian dengan cara pengroyokan, dua pemuda di NTT berhasil diringkus pihak kepolisian.
Pelaku AIH (17) dan SNR (16) tidak berdaya saat diamankan tim gabungan Resmob Sumba Timur dikediamannya masing-masing, pada Minggu 17 September 2023, malam.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma L.S., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang S.T.K,. S.I.K membenarkan adanya proses penangkapan pelaku tersebut.
Baca Juga: Komitmen Tekankan Angka Inflasi, Penjabat Gubernur NTT Pantau Langsung Harga Sembako di Kota Kupang
Kedua pelaku ditangkap karena telah melakukan pencurian Handphone (HP) dengan kekerasan yang terjadi pada tanggal 2 september 2023 malam lalu.
"Ya, tadi malam Tim gabungan berhasil menangkap 2 pelaku yakni AIH dan SNR," kata AKP Jumpatua.
"Hal itu berdasarkan informasi dan pengembangan dari Laporan Polisi Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pengroyokan nomor: LP/B/280/IX/2023/SPKT/RES SUMBA TIMUR/POLDA NTT, tanggal 02 September 2023." sambungnya.
Baca Juga: Jadi Bupati Perempuan Pertama di Nusa Tenggara Timur, Inilah Harta Kekayaan Paulina Haning-Bullu
Proses penangkapan bermula dari informasi dan pengembangan kasus melalui Tracking data Hp milik korban.
Kemudian diketahui bahwa Hp tersebut di kuasai oleh Arif yang beralamat di Kawangu Kecamatan Pandawai.
Informasi dari saudara Arif inilah kemudian dilakukan pengembangan dan diketahui bahwa Hp tersebut didapat atau dibeli dari pelaku AIH.
Baca Juga: Jaraknya 135 KM dari Kota Kupang! Inilah Keindahan Wisata Pantai Kolbano di Pesisir Selatan
Setelah mengamankan AIH disalah satu Kos-kosan di Kelurahan Kamalaputi, Tim Resmob kemudian juga mengamankan SNR di Kalu, Kelurahan Prailiu.
Dan diketahui bahwa AIH dan SNR secara bersama-sama melakukan aksinya dengan melakukan pengeroyokan dan merampas HP korban, di jalan Umbu Tipuk Marisi, Kelurahan Matawai.
Artikel Terkait
Menuju Masa Depan, Satgas Mobile Raider 300 Berikan Perlengkapan Sekolah di Papua
Kapuspen TNI : Prajurit dan PNS TNI Tingkatkan Kepekaan dan Kesigapan Merespons Berita Hoaks
Kabupaten TTU Krisis Air Bersih, GMNI Kefamenanu Gelar Aksi Demo
Berawal Dari Tilang, Kasat Lantas di NTT Ajak Istri Orang Berhubungan Badan
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Bawang Merah Malaka, JPU KPK Akan Hadir 64 Saksi Untuk Hari Kamis.