BATASTIMOR.COM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Hal demikian tertuang dalam surat pengumuman yang diterima Batastimor dengan NOMOR: 800.1/116/BKD2.1.
Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 545 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Seleksi CPNS Kemenkumham 2023: Provinsi NTT Kuota Terbanyak ke-16, Simak Syarat dan Tata Cara Daftar
Baca Juga: Seleksi CPNS 2023: Inilah Link, Syarat dan Cara Daftar, simak selengkapnya!
Oleh karena itu, maka diumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Berikut ini, simak ketentuan pada seleksi PPPK tahun 2023 di lingkup Pemprov NTT.
Baca Juga: Lakukan Pencurian dengan Cara Keroyok di NTT, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku
Baca Juga: Lengkap! Jadwal Pelaksanaan, Formasi dan 7 Dokumen Penting pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Untuk Informasi Selengkapnya tentang Formasi seleksi PPPK Provinsi NTT Tahun 2023, silahkan cek DI SINI.***
Artikel Terkait
Formasi CPNS BIN 2023 : 1. 000 Posisi Untuk Semua Jurusan
Utamakan Investasi Politik Cinta Kasih, Samuel Fahik Terus Tebar Kebaikan
Hindari Kesalahan Penggunaan Dana Desa, Kejari Atambua Sampaikan Hal Ini Diaula Dekenat Betun.
Wow ! Fantastis Memiliki Dua Unit Kendaraan, Inilah Harta Kekayaan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono
Wacana Pemekaran Wilayah NTT, Kabupaten Lembata Bakal Gabung Dengan Provinsi Ini