BATASTIMOR.COM – Pihak Kepolisian Republik Indonesia sebagai Lembaga Negara, terus menginisiasi berbagai langkah strategis di bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, dengan menghadirkan Polisi Rukun Warga atau “Polisi RW” ditengah-tengah masyarakat.
Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum, ketika mengukuhkan Polisi RW tingkat Polresta Kupang Kota di alun-alun Kantor Walikota, Selasa, 23 Mei 2023, mengatakan, selama ini sudah ada Bhabinkamtibmas yang bertugas 24 jam, namun masih dipandang belum cukup, jika ditelisik lebih jauh terkait tingkat kerawanan yang sering terjadi.
Idealnya, kata putra Alor ini, satu orang Bhabinkamtibmas melayani satu kelurahan/desa, namun dengan keterbatasan jumlah personel Polda NTT, sehingga komposisi tersebut baru terpenuhi di wilayah Kota Kupang.
Baca Juga: Pembubaran Partai Dinilai Bualan Semata, Ini Tanda Awal Kekalahan NasDem di NTT
“Seharusnya personel Polda NTT sejumlah 25 ribuan, namun hingga akhir Mei 2023, jumlahnya baru mencapai 16 ribuan, sehingga belum ideal", kata mantan atlit tinju dunia itu.
Brigjen Asadoma lebih lanjut menambahkan, dengan adanya keterbatasan jumlah polisi tersebut, Mabes Polri membuat Program Polisi RW agar memperkuat peran dari Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan dan atau desa.
Di Kota Kupang, sebutnya, jumlah personel Bhabinkamtibmas sudah lengkap, dimana 1 orang Bhabinkamtibmas menempati 1 kelurahan, namun masih di rasa kurang cukup dalam memberikan perlindungan, pelayanan dan pemecahan masalah di dalam masyarakat, karena padatnya jumlah penduduk.
Baca Juga: Viral Pemain Timnas Indonesia U-22 Saat Berlibur ke Kampungnya di NTT Usai Juara SEA Games 2023
"Apabila Bhabinkamtibmas melakukan tugas rutin di kelurahannya, dan pada saat yang bersamaan terjadi gangguan Kamtibmas, maka Polisi RW yang adalah anggota polisi yang tinggal dan menetap dalam wilayah tersebut dapat menutup celah tugas dari Bhabinkamtibmas itu,” tegasnya.
Sambil memerintahkan kepada Polisi RW dan Ketua RW yang telah menjadi mitra Polri memahami akan tugasnya, sehingga suatu permasalahan yang muncul bisa langsung ditanganinya dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikannya.
"Suatu masyarakat yang baik adalah masyarakat yang menuruti suatu aturan yang berlaku dan kerjasama dengan masyarakat dalam memelihara Kamtibmas agar penghuninya menikmati rasa aman dan kondusif," tambahnya.
Sebab menurut mantan Kadiv Hubungan Luar Negeri Polri ini, dengan situasi yang aman dan tertib, maka pembangunan akan berjalan baik dan tentunya meningkatkan ekonomi masyarakat untuk kesejahteraan bersama. Karena polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, usai pelaksanaan pengukuhan, program ini sebagai representatif kehadiran negara dalam berikan pelayanan, dengan menghadirkan polisi sampai di tingkat RW.
Artikel Terkait
Viral! Megawati Mendadak Singgung Pilgub NTT, Nama Marianus Sae Disebut
Wow! Ini Besaran Nominal Pengadaan Mobil listrik Bagi ASN Hampir Rp1 M Per Unit, Simak Selengkapnya
Bakal Seru! Indonesia Tantang Argentina di FIFA Matchday Juni 2023, Marselino Ancam Sleding Lionel Messi
Simak! BKN Kembali Ubah Batas Usia Pensiun PNS, Bukan 65 Tahun Lagi
Berikut! 14 Sekolah di Alor yang Menerima Bantuan DAK dan DAU Spesifik Grand
Tanggapi Pemberitaan Floreseditorial, Mikhael Feka : Sangat Tendensius dan Tidak Paham Etika Jurnalistik