BATASTIMOR.COM - Sah! KPU resmi umumkan Dapil dan Alokasi Kursi DPR dan DPRD untuk Pemilu 2024, Daerah Anda Berubah? cek informasinya di bagian akhir artikel ini.
Pengumuman resmi KPU tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPR, RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Lantas, Apakah Dapil dan alokasi kursi Anggota DPR dan DPRD untuk Pemilu 2024 di daerahmu berubah? cek informasinya disini!
Baca Juga: Rancangan PKPU Pembagian Dapil dan Alokasi Kursi, Disetujui DPR RI
Dilansir batastimor.com dari JDIH KPU pada Selasa, 7 Februari 2023, Dapil dan alokasi kursi Anggota DPR dan DPRD untuk Pemilu 2024 di sejumlah daerah berubah dari sebelumnya.
Menimbang:
"Bahwa untuk mewujudkan pemilihan umum sebagai sarana kedaulatan rakyat dengan berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, dan berprinsip pada berkepastian hukum, perlu menerapkan 7 (tujuh) prinsip penyusunan daerah pemilihan sebagaimana diatur dalam Pasal 185 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam penetapan daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota" demikian bunyi keputusan KPU itu.
Baca Juga: Sambut HPN ke 28, Pena Batas RI-RDTL dan IJTI NTT berbagi kasih untuk para lansia di batas negeri
MEMUTUSKAN:
"Menetapkan PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM TENTANG DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024".
Untuk mengetahui apakah Dapil dan Alokasi Kursi DPR dan DPRD untuk Pemilu 2024 di daerah anda berubah, cek informasinya selengkapnya disini!.***
Baca Juga: Gegara Kritik Dugaan Korupsi Bank NTT, Mantan Kepala Cabang Bank NTT Kefamenanu TTU Dipecat
Artikel Terkait
Ketua KPU NTT Terima 18 Berkas Dukungan Balon DPD RI
KPU Belu Melantik 60 Anggota PPK, Bupati: 'Pemkab Belu Dukung Penuh Pelaksanaan Pemilu 2024'
758 Orang Calon Anggota PPS di Belu Ikut Tes Tertulis, Begini Himbaun KPU Kabupaten Belu
Ketua KPU Kota Kupang Lantik 153 Anggota PPS, Begini Pesan Decky Ballo
Tenang! KPU siap berikan santunan ke Badan Adhoc Pemilu 2024 dengan nilai fantastis jika alami hal ini